NADIKABAR.COM — Pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pengerahan personel, pemadaman darat dan udara, serta penegakan hukum terhadap pelaku.
Dalam diskusi 'Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla' di Amanaia Satrio, Jakarta Selatan, Rabu (21/10), Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI Mar. Kresno Pratowo memaparkan, koordinasi dilakukan melalui Desk Karhutla dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.
Berdasarkan data Kemenko Polkam per 20 Oktober 2026, status keadaan darurat karhutla ditetapkan di delapan provinsi, dengan dukungan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, terdiri atas 17 pesawat patroli atau operasi modifikasi cuaca serta 33 helikopter water bombing.