NADIKABAR.COM — Kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Surabaya (KBS) belum disidangkan padahal sudah ada tersangka yang ditetapkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lain serta mengaudit potensi kerugian negara.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim John Franky Ariandi Yanafia menyatakan berkas perkara dugaan korupsi KBS masih belum siap untuk disidangkan. Menurutnya, hingga saat ini penyidik Kejati Jatim masih memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli.

"KBS belum (P21), KBS ini lagi kami dalami. Kita kan lagi audit bersama BPKN (terkait potensi kerugian negara)," kata Franky saat dikonfirmasi NadiKabar, Sabtu (29/8/2026).