Franky menjelaskan, pihaknya juga akan menyita sejumlah aset yang diduga merupakan hasil korupsi. Selain itu, penyidik masih memeriksa para saksi dan ahli serta menghitung potensi kerugian negara.

"Ke depan, kami akan menyita aset-aset (tersangka). Intinya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, terus ahli juga, dan berproses untuk perhitungan kerugian negara," ujarnya.

Franky menambahkan, penyidik juga tengah melakukan upaya pemulihan kerugian negara dengan menelusuri aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.