"Termasuk tanggapannya terhadap hasil pemeriksaan karena dia tahu persis bahwa sudah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan," ucap Ismu.
"Pelapor sudah memberikan tanggapan terhadap hasil informasi dan itu juga dipelajari semua, kita harus imparsial tim redaksi pelapor dengan terlapor kita asas kehati-hatian," tambahnya.
Kendati begitu, Ismu belum memaparkan hasil pemeriksaan sementara. Dia menegaskan pihaknya fokus merampungkan pemeriksaan lebih dulu.
"Kalau saat ini detail saya belum bisa sampaikan, yang jelas semua yang terkait pasti sudah dan datanya itu ada semua di pelapor jadi pelapor tahu," jelas Ismu.
Diketahui, kasus ini turut disoroti anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe (TP) karena dianggap lamban diproses. Hal itu disampaikan TP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Senayan, Rabu (26/8).