Menukil dari buku (Ngopi) Ngobrol Perkara Iman karya M Habib Sholeh, pandangan mata yang dianjurkan ketika berdiri diarahkan ke tempat sujud. Sementara ketika tasyahud atau duduk, pandangan diarahkan ke jari telunjuk yang sedang menunjuk ke arah kiblat, sebagaimana yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebagian umat Islam mungkin pernah menengadahkan pandangan ke arah langit ketika salat secara sengaja maupun tidak. Namun, menurut penjelasan dalam buku Fiqih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, perilaku ini dilarang secara tegas oleh Rasulullah SAW.

Tercatat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

لَيَنْتَهِينَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُوْنَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ، أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ

Artinya: "Hendaklah orang-orang tidak mengarahkan penglihatan mereka ke langit saat menunaikan salat, atau (kalau tidak) penglihatan mereka dilenyapkan." (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa'i)

Selain menghadap ke langit, umat Islam juga dianjurkan tidak melayangkan pandangan ke sisi kanan dan kirinya tanpa keperluan mendesak. Dikatakan, lirikan pandangan ke arah samping ketika salat menandakan masuknya godaan setan yang memecah kekhusyukan umat Islam dalam beribadah.