Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menyatakan pihak otoritas pelabuhan, dalam hal ini KSOP Tanjung Perak, akan diperiksa. Polisi juga akan melibatkan ahli untuk memperdalam dugaan pidana dalam kasus tersebut.

"Ini harus dirangkai dengan baik ya, sehingga dari hulu kita berbicaranya. Penanggung jawab-penanggung jawab dari hulu lah itu yang kita periksa dengan saksi ahli ya, sifatnya di situ dulu," ujar dia.

Arman menyebut sudah ada 22 saksi yang diperiksa, termasuk ahli. Namun, ia memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan menaikkan status perkara ke penyidikan setelah serangkaian proses penyelidikan rampung.

"Baru sifatnya penyelidikan dan pemeriksaan saksi ya, kalau itu (penyidikan) nanti, kami akan sampaikan lebih lanjut," tutup eks Kapolresta Banyuwangi itu.