Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sudah menetapkan dua orang tersangka dari kasus yang sama.

"Jadi sebelum ini, sudah ada dua tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan. Nah, dalam pengembangan kami menambah lagi eks dirut ini, berarti menjadi 3 tersangka," jelasnya.