"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa pihak yang menyampaikan informasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan keluarga.

"Begini, itu keterangannya. Itu keterangan daripada yang bersangkutan. Maka kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap yang memberikan informasi," kata Ferry pada Kamis (3/9/2026).

Sebelumnya, Lorenza disebut meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imam (I). Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua I di salah satu perumahan di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026).

Polisi menyebut Lorenza tewas karena bunuh diri. Hasil autopsi disebut menunjukkan luka tembak di bagian kepala dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Polisi juga menyebut tidak ditemukan residu peluru pada jari tangan Brigadir I.