Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemarau Mengancam, 5.000 Hektare Sawah di Tabanan Tercover Asuransi
Ancaman gagal panen akibat kemarau membuat 5.000 hektare sawah di Kabupaten Tabanan mendapat perlindungan melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2026. Petani peserta tidak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 02:49 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara pendataan calon peserta dilakukan melalui koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan. Kata dia, lahan petani juga harus memenuhi persyaratan program dan tergabung dalam subak yang terdaftar sebagai peserta AUTP.
Jika terjadi gagal panen sesuai ketentuan, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare.
"Skema ini diharapkan membantu petani memulihkan usaha tani dan kembali menanam pada musim berikutnya," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.