NADIKABAR.COM — Ancaman gagal panen akibat kemarau membuat 5.000 hektare sawah di Kabupaten Tabanan mendapat perlindungan melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2026. Petani peserta tidak perlu membayar premi karena seluruhnya ditanggung pemerintah.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Tabanan, I Made Utama saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) mengatakan proses administrasi dan pendataan peserta masih berjalan.

Lahan yang mendapat perlindungan tersebar hampir di seluruh kecamatan, kecuali Selemadeg Timur dan Pupuan.

"Untuk bantuan pada petani di musim kemarau seperti tahun ini hanya ada AUTP seluas 5.000 hektare dan sudah tahap administrasi," ujar Made Utama.