Menurutnya, data usia perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan pasangan, dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan ketahanan keluarga.

Informasi mengenai perkawinan anak misalnya, dapat menjadi rujukan dalam menyusun program pencegahan perkawinan anak, edukasi remaja, dan pendampingan keluarga rentan.

Sementara itu data pendidikan dan pekerjaan pasangan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan program literasi keuangan, penguatan pengasuhan, komunikasi pasangan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

“Ke depan kami berharap ICBP dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan Peta Jalan Ketahanan Keluarga di tingkat daerah. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan kelompok sasaran, menyusun prioritas program, dan mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.