NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP) sebagai instrumen pemetaan data perkawinan untuk mendukung pembangunan ketahanan keluarga.

Melalui data usia, pendidikan, dan pekerjaan pengantin, ICBP didorong menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi, dalam menyusun kebijakan keluarga berbasis data.

β€œData perkawinan sesungguhnya menyimpan banyak informasi penting untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia. Karena itu data tersebut perlu diolah dan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, pengembangan program, serta penguatan layanan keluarga yang lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

ICBP dikembangkan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan memanfaatkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Instrumen ini tidak hanya mengukur cakupan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), tetapi juga menyajikan gambaran karakteristik demografi perkawinan di berbagai wilayah Indonesia.

Zayadi menjelaskan data perkawinan memiliki nilai strategis untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia.

Pengembangan ICBP tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi Bimbingan Perkawinan, tetapi juga memastikan calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

β€œIni merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang berkualitas dan berketahanan,” katanya.

Selain itu ICBP berpotensi menjadi sumber data bagi berbagai pemangku kepentingan. Informasi yang tersedia meliputi peristiwa perkawinan, usia pengantin, tingkat pendidikan, pekerjaan, serta indikator lain yang dapat digunakan untuk membaca karakteristik demografi perkawinan, termasuk perkawinan anak.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Jaja Zarkasyi mengatakan ICBP dapat menghubungkan data perkawinan dengan kebutuhan perencanaan program ketahanan keluarga.

Menurutnya, data usia perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan pasangan, dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan ketahanan keluarga.

Informasi mengenai perkawinan anak misalnya, dapat menjadi rujukan dalam menyusun program pencegahan perkawinan anak, edukasi remaja, dan pendampingan keluarga rentan.

Sementara itu data pendidikan dan pekerjaan pasangan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan program literasi keuangan, penguatan pengasuhan, komunikasi pasangan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

β€œKe depan kami berharap ICBP dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan Peta Jalan Ketahanan Keluarga di tingkat daerah. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan kelompok sasaran, menyusun prioritas program, dan mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.