Ia pun menekankan keberhasilan kebijakan pembelajaran Bahasa Inggris di SD tidak hanya diukur dari penerbitan regulasi, namun juga dari manfaat nyata yang dirasakan peserta didik, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.
"Kebijakan seperti kewajiban Bahasa Inggris di sekolah dasar tidak selesai ketika ditandatangani. Kebijakan itu baru benar-benar terlaksana ketika seorang anak berusia sembilan tahun di Papua atau di sebuah desa di Jawa Barat dapat mengucapkan beberapa kalimat dalam Bahasa Inggris tanpa rasa takut," kata Wamendikdasmen.
Ia menegaskan penguatan kemampuan Bahasa Inggris tidak boleh mengesampingkan identitas kebangsaan dan kekayaan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia, kata dia, tetap menjadi bahasa persatuan, sedangkan bahasa daerah harus terus dihargai, terutama pada tahun-tahun awal pendidikan.
Melalui penyiapan guru dan kolaborasi lintas sektor, Kemendikdasmen berharap pembelajaran Bahasa Inggris di SD dapat terlaksana secara bertahap dan merata sehingga semakin banyak anak Indonesia memiliki kesempatan mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa internasional.