NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan pembelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada jenjang pendidikan SD bertujuan membekali murid dengan kemampuan berkomunikasi, sekaligus membuka akses terhadap ilmu pengetahuan dan kesempatan di tingkat global.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan pembelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Dasar (SD) tidak semata-mata berorientasi pada penguasaan tata bahasa, tetapi lebih mengutamakan kemampuan berkomunikasi dan membangun kepercayaan diri murid.

"Tujuan kami sederhana, yaitu agar anak-anak mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dan menggunakannya sebagai jendela untuk mengenal dunia, ilmu pengetahuan, dan berbagai kesempatan," kata Wamendikdasmen Atip dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Sabtu.

Wamendikdasmen menjelaskan pembelajaran Bahasa Inggris bagi murid kelas 3 SD mulai tahun ajaran 2027/2028 akan lebih menekankan keterampilan menyimak dan berbicara melalui lagu dan permainan.

Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih karena bahasa pada dasarnya merupakan alat komunikasi sehingga murid perlu memperoleh pengalaman menggunakan bahasa secara langsung sejak dini.