Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenhaj Sisir Data Jemaah Haji 'Fiktif', Bisa Pangkas Antrean Jadi 15 Tahun
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah bergerak membenahi basis data pendaftaran haji di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 02:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dengan berkurangnya beban antrean hingga 400 ribu nama tersebut, masa tunggu jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci diproyeksikan bakal memendek secara signifikan. Gus Irfan mengestimasi waktu tunggu ideal nantinya bisa ditekan hingga kisaran 15 tahun saja.
"Tahun ini saja kemungkinan yang berangkat adalah mereka yang mendaftar tahun 2014, 2015, 2016. Artinya hanya 15 tahun. Kemungkinan itu akan bisa menjadi standar kita nanti. Tapi kita tetap bekerja keras untuk memastikan itu," pungkas Gus Irfan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.