NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN) melalui berbagai skema kerja sama untuk meningkatkan investasi, nilai aset, penerimaan negara, serta kualitas layanan infrastruktur transportasi nasional.
Kemenhub melakukan sejumlah langkah untuk mengelola BMN secara tertib, profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan negara.
"Barang milik negara ini merupakan bagian dari kekayaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, pengelolaan BMN tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan pencatatan aset. Namun perlu memastikan aset yang dimiliki negara dapat dimanfaatkan secara tepat, memiliki nilai guna yang optimal, dan memberikan manfaat yang nyata.
Kemenhub telah mendorong pemanfaatan BMN secara lebih produktif melalui skema yang sesuai dengan karakteristik aset dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) infrastruktur bandara dan pelabuhan di beberapa daerah.
Secara keseluruhan, optimalisasi pemanfaatan BMN telah dilaksanakan antara lain berupa 19 Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), 11 Sewa dalam rangka Penyediaan Infrastruktur, serta lima Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Optimalisasi pemanfaatan BMN menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang optimal.