Melalui forum itu, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai minat pasar, peluang usaha, kebutuhan investasi, serta berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan rencana pemanfaatan.

Di sisi lain pelaku usaha dalam hal ini mitra atau badan usaha dapat memperoleh pengetahuan terkait kebijakan optimalisasi pemanfaatan BMN, yang mencakup ruang lingkup perjanjian, prosedur persetujuan, tata cara hingga ruang lingkup penyusunan proposal bisnis.

Selanjutnya para pelaku usaha dapat menyampaikan pandangan, masukan, dan gagasan berdasarkan pengalaman serta kapasitas masing-masing.

Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi peluang yang dapat dikembangkan, sekaligus memberikan gambaran mengenai tantangan yang perlu diantisipasi.

Kemenhub akan menelaah secara objektif dan profesional hasil market sounding sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyempurnakan rencana pemanfaatan BMN serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Dengan proses yang terencana dan tata kelola yang baik, peluang pemanfaatan BMN dapat dikembangkan secara tepat, memiliki kelayakan yang memadai, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara.