NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat tata kelola perekrutan dan perlindungan pelaut Indonesia di Singapura guna memastikan proses penempatan yang aman, transparan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja maritim.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub memperkuat tata kelola perekrutan dan pemenuhan persyaratan kerja pelaut Indonesia di luar negeri melalui kegiatan Technical Briefing on Crewing Regulations and Requirements for Working on Board Ships.

"Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Atase Perhubungan KBRI Singapura bekerja sama dengan PT Bank Mandiri di Singapura," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Samsuddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepelautan. Hal itu dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik perekrutan awak kapal Indonesia oleh pemilik atau operator kapal di Singapura yang belum sesuai ketentuan nasional.

"Serta kendala penyijilan (sign on/sign off) awak kapal feri penumpang rute Indonesia–Singapura," ujarnya.

Samsuddin menekankan pemenuhan persyaratan kompetensi, kualifikasi, dan administrasi merupakan bagian penting dalam memastikan proses perekrutan dan penempatan pelaut berjalan tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia.

Menurutnya Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia pelaut yang besar dan berdaya saing di tingkat internasional. Potensi itu harus didukung tata kelola perekrutan dan penempatan yang baik.

"Kami ingin memastikan pelaut Indonesia memiliki kesempatan bekerja di industri pelayaran internasional dengan tetap memenuhi standar kompetensi dan ketentuan kepelautan,” tuturnya.

Dengan jumlah pelaut yang mencapai lebih dari 1,5 juta orang, Indonesia didukung lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kemaritiman yang menghasilkan sekitar 3.000 lulusan taruna setiap tahunnya.

Di sisi lain, posisi Singapura sebagai salah satu pusat maritim dunia membuka peluang kerja potensial bagi pelaut Indonesia.

Atase Perhubungan KBRI Singapura sendiri melayani sekitar 6.000 pelaut Indonesia setiap tahun melalui penerbitan dan pembaruan Buku Pelaut, fasilitasi sign on/sign off, serta pendampingan penyelesaian berbagai permasalahan kepelautan.

Ia menyebutkan tiga isu yang menjadi pembahasan dalam kegiatan itu yakni perekrutan awak kapal Indonesia tanpa melalui keagenan pengawakan kapal sesuai ketentuan; belum tersedianya pengaturan persyaratan dan kualifikasi awak kapal untuk pengoperasian kapal jenis Wing in Ground di Indonesia.

Serta usulan kemudahan penyijilan bagi awak kapal feri penumpang rute Indonesia–Singapura yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Atase Perhubungan KBRI Singapura akan melakukan sosialisasi dan familiarisasi secara bertahap serta menerapkan pembatasan penyijilan bagi awak kapal yang belum memenuhi ketentuan.

Nantinya, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan akan menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan terkait pengoperasian kapal Wing in Ground serta SOP Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk memfasilitasi sign on/sign off awak kapal feri penumpang yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.

Sementara itu, Atase Perhubungan KBRI Singapura, Wahyu Ardhianto mendorong peningkatan pemahaman dan kepatuhan para pemilik serta operator kapal terhadap regulasi kepelautan Indonesia.

Ia berharap kegiatan itu dapat meningkatkan pemahaman para pemilik dan operator kapal di Singapura sehingga proses perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Kami juga terus berupaya memastikan pelaut Indonesia mendapatkan pelayanan dan pendampingan dalam menjalankan pekerjaannya di luar negeri,” ujar Wahyu.

Dia juga menyoroti soal komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub yang berkomitmen meningkatkan tata kelola perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia di luar negeri melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Upaya ini diharapkan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, sekaligus memperkuat daya saing dan memperluas kesempatan kerja pelaut Indonesia di industri pelayaran internasional," kata Wahyu.