Kemenkes mengonfirmasi di Kalimantan Tengah, terdapat tujuh kabupaten/kota yang masuk dalam kategori berbahaya, disusul tiga wilayah di Sumatera Selatan meliputi Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Ogan Komering Ilir, serta satu wilayah berstatus sangat tidak sehat di Ogan Ilir.
Kondisi udara berbahaya juga terdeteksi di dua wilayah Jambi yakni Muaro Jambi dan Tebo, serta Tanjung Jabung Timur dengan kategori sangat tidak sehat. Di Kalimantan Selatan, kategori berbahaya tercatat di Kota Banjarmasin dan Tabalong, sementara Barito Kuala berada pada kategori sangat tidak sehat.
Selain itu, kategori udara berbahaya turut tercatat di Kutai Barat Kalimantan Timur dan Kota Pontianak Kalimantan Barat, sementara Provinsi Riau mencatat empat wilayah dengan kategori sangat tidak sehat.
Ten Suyanti memaparkan bahwa paparan asap karhutla yang mengandung partikel halus seperti PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik lainnya berisiko memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari ISPA, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), iritasi mata dan kulit, hingga dampak sistemik.