Ke depan, akan terus dilakukan pemantauan dan evaluasi ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk proaktif meninjau data lapangan dan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menilai efektivitas insentif.
Berdasarkan informasi awal dari pelaku usaha, produk yang dikenakan saat ini mayoritas bahan baku plastik dalam bentuk cair yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri hilir kemasan, kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan UMKM yang memerlukan bahan baku plastik dalam bentuk pellet.
Hasil evaluasi dan efektivitas itu akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.
"Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna. Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya," pungkas Menko Airlangga.