"Fokus pengawasan dan pendampingan koperasi dan KDKMP sebesar Rp 1,25 triliun untuk pendampingan KDKMP dan koperasi yang lainnya, termasuk juga penugasan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian kesehatan dan penanganan pengaduan koperasi," kata Ferry.

Namun ia menegaskan anggaran sebesar Rp 1,25 triliun tadi tidak digunakan hanya untuk pendampingan Kopdes Merah Putih, namun juga untuk seluruh koperasi yang sudah berdiri dengan jumlah mencapai ratusan ribu.

"Tanggung jawab Kementerian Koperasi kan tidak hanya KDKMP. Tapi juga ada melakukan pembinaan, pengembangan terhadap koperasi-koperasi yang existing, sudah ada, yang jumlahnya juga ratusan ribu juga," tegasnya saat ditemui usai rapat.

Selain untuk program Kopdes, anggaran tambahan itu rencananya akan diarahkan ke sejumlah program utama yang berkaitan dengan pengembangan koperasi. Di mana alokasi terbesar adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) yang mencapai sekitar Rp 1,982 triliun.