NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat membangun sinergi dalam pengawasan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Langkah ini bertujuan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak berjalan optimal.
Kerja sama tersebut juga mencakup pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Selain itu, kedua pihak akan memperkuat rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kesepakatan itu terjalin dalam pertemuan antara Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, beserta jajaran anggota KPAI. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (5/11).
Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawasan KPAI dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, program strategis Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, masukan dan rekomendasi KPAI diperlukan agar program berjalan sesuai prinsip perlindungan anak.
"Kami berterima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, terutama dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden, Sekolah Rakyat. Rekomendasi-rekomendasinya tentu kami tindak lanjuti secara bertahap," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Kemensos, kata Gus Ipul, akan terus berkoordinasi dan membuka ruang bagi KPAI untuk memberikan pendampingan, rekomendasi, maupun pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini dinilai penting karena Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama yang membutuhkan perhatian khusus pada aspek pengasuhan dan perlindungan.