Dalam rangka percepatan pengerjaan, pihaknya mengerahkan tiga unit alat berat dan memakai lebih dari 100 pekerja. Jumlah tenaga kerja terus ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

"Targetnya Desember selesai. Pekerja Risha akan terus ditambah sesuai kebutuhan di lapangan. Stok material seperti rangka baja dan seng juga sudah tersedia," ujarnya.

Rizal menjelaskan, setiap unit Huntap dirancang dengan konstruksi beton sambung dan dinding bata ringan. Rumah tersebut memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta dapur di dalam bangunan.

Hunian itu juga dilengkapi lantai keramik berukuran 60 x 60 sentimeter dan atap seng metal berpasir. Bangunan dirancang setara rumah tipe 42 dengan luas lahan 8 x 12 meter atau 96 meter persegi.

Selain rumah, kawasan Huntap itu juga dilengkapi sejumlah fasilitas umum, antara lain balai pertemuan, tempat pembuangan sampah (TPS), mushala, dan sarana olahraga.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Ajie Lingga mengatakan, pembangunan Huntap komunal oleh Kementerian PKP telah dimulai pada sejumlah titik yang tersebar di 12 desa.

Lokasi pembangunan tersebut meliputi Tamiang I, yakni Desa Alur Bemban di Kecamatan Karang Baru, Desa Bukit Rata di Kecamatan Kejuruan Muda, dan Desa Alur Manis di Kecamatan Rantau.

Selanjutnya Tamiang II, mencakup Desa Pantai Tinjau di Kecamatan Sekerak dan Desa Bundar di Kecamatan Karang Baru. Tamiang III meliputi Desa Sekumur dan Desa Lubuk Sidup di Kecamatan Sekerak.