Polda Metro Jaya mengungkapkan produksi Tramadol di pabrik Sukoharjo, Jawa Tengah, tak memiliki izin edar dari BPOM. Pada praktiknya, pabrik tersebut juga tidak menerapkan higienitas dalam produksi obat-obatan tersebut.

"Kemudian juga praktiknya mereka mengesampingkan prinsip kebersihan ya, berserakan, bercampur, ada lubang tikus dan lain sebagainya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Para operator yang bekerja di pabrik Tramadol juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

"Kemudian, dari segi higienitas, tidak memakai APD, sarung tangan, masker, penutup rambut, dan dari segi keahlian mereka maksimal SMA," ujarnya.

Di samping itu, para operator juga tidak memiliki latar belakang kefarmasian.

"Yang seharusnya memiliki keahlian di bidang kefarmasian ataupun apoteker, sarjana, dan lain sebagainya di bidang kesehatan," sambungnya.