NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa seluas 31 juta hektare laut di Indonesia saat ini masuk kawasan konservasi dan jumlah tersebut akan terus ditambah hingga 97,5 juta hektare pada 2045.
"Target perlindungan 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045 merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia," kata Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem, KKP Ahmad Sofiullah di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pada KKP pada 2 September 2026 telah menetapkan Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, seluas 683.826,89 hektare dan Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 162.874,03 hektare.