Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KKP: 31 juta hektare perairan laut masuk kawasan konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa seluas 31 juta hektare laut di Indonesia saat ini masuk kawasan konservasi dan jumlah tersebut akan terus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 23:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan, penetapan kawasan secara hukum belum cukup untuk menjamin perlindungan ekosistem. Kawasan yang telah ditetapkan perlu didukung kelembagaan pengelola, sumber daya manusia, pendanaan berkelanjutan, dan mekanisme pengawasan yang memadai.
"Penetapan kawasan konservasi bukan tujuan akhir. Setelah ditetapkan, kawasan harus dikelola secara efektif. Karena itu, dukungan pemerintah daerah, masyarakat, mitra pembangunan, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan kawasan konservasi manfaat ekologis sekaligus sosial ekonomi," katanya menambahkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.