Abdullah juga akan membahas pengupahan. Dia mendorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan agar bisa memperkuat Dewan Pengupahan.

"Yang kedua tentang upah. Upah tentang parameter upah juga rasanya satu, pada waktu peninjauan upah diberikan kewenangan mutlak kepada Statistik Badan Pemerintah. Mestinya yang harus diperkuat adalah Dewan Pengupahannya. Sekalipun memang statistik tetap terlibat di dalamnya," katanya.

Wakil Ketua KSPSI AGN Ahmad Supriyadi mengatakan para buruh akan menunggu aspirasinya hingga 22 September. Jika tidak terpenuhi, dia menyebut KSPSI AGN akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 24 September.