Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Konten Kreator di Medan Ditangkap Usai Diduga Hina Yesus di TikTok
Konten kreator asal Medan, Ritman Marbun ditangkap Polda Sumatra Utara (Sumut) usai diduga melakukan ujaran kebencian dengan menghina Yesus yang disampaikan melalui
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 20:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dugaan penghinaan terhadap agama Kristen tersebut disampaikan Ritman saat melakukan siaran langsung di TikTok. Ia diduga mengucapkan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Yesus Kristus ketika menanggapi komentar pengguna yang menyaksikan siaran tersebut.
Dalam siaran langsung itu, Ritman juga disebut menantang penonton untuk melaporkan ucapannya kepada pihak berwenang.
"Sudah pengin masuk penjara aku. Sudah capek aku hidup. Laporkanlah aku," ujar Ritman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.