Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPAI kawal proses hukum anak terlibat perundungan anak disabilitas
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawal proses hukum terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap seorang anak disabilitas be
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Satu ABH tersebut akan menjalani masa pembinaan dan rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Perubahan yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya.
Sebelumnya, Z (10), seorang anak disabilitas menjadi korban perundungan hingga berujung meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9).
Pelaku perundungan diduga dua anak yang merupakan tetangga korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.