NADIKABAR.COM — KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK masih menunggu balasan dari surat tersebut.
"Termasuk apakah KPK sudah berkirim surat, ya tentunya sudah disampaikan. Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Surat yang dikirimkan berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota TNI di kasus itu. Namun siapa anggota TNI yang dimaksud, KPK belum menjelaskan.