Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
KPK Benarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 14:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Setyo belum mengungkap jumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Identitas para pihak yang terjaring juga belum disampaikan.
KPK sejauh ini belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Informasi mengenai dugaan transaksi maupun barang bukti yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan operasi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.