Dari dua lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. KPK kini secara spesifik menyebut perkara tersebut menyangkut dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," kata Budi.

KPK belum merinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita. Penyidik selanjutnya akan memeriksa materi yang ditemukan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.