NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lokasi yang digeledah adalah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dua lokasi lainnya merupakan rumah pihak terkait.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10).