NADIKABAR.COM — Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil membongkar penyelundupan 1 ton ketamin yang menggunakan kapal MT Global 168. Sebanyak delapan awak kapal diamankan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan pihaknya telah memantau pergerakan kapal MT Global 168 sejak Agustus 2026. Identitas kapal tersebut terungkap dari dokumen docking yang ditemukan di kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap petugas karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan empat tersangka.

"Kita memang seperti itu. Kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, ya, tiga bulan tuh paling sebentar, enam bulan. Ya, nah identitas kapal ini terungkap, ya, dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya," kata Jenderal Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut di Pelabuhan Bengawan, Jumat (23/10/2026).

Pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal itu terlebih dahulu singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar.

Setelah beberapa hari berada di Port Klang, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk melakukan transaksi ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antarkapal untuk menerima ketamin.

"Nah, inilah, modus para penyelundup itu seperti itu, ya. Mereka datang dari beberapa negara, ya. Kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya. Kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga Selat Malaka, ya, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal, ya," jelasnya.

"Ada kapal pembawa barang, ada penerima. Nanti habis nanti diisi lagi, terus saja begitu. Nah, ini tentunya butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua, ya," sambungnya.