Vinna Ledy sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK. Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan apartemen di Tebet, Jakarta Selatan. Aset itu dikuasai oleh Vinna, diduga pemberian dari pengusaha atas nama Eno Bowo Susilo (EBS).

KPK juga sudah lebih dulu menyita empat mobil dari penguasaan Vinna.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan pengembangan dari perkara dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi salah satu tersangka.

Ada pihak swasta di kasus Pemkab Rejang Lebong yang diduga terlibat suap di Pemkot Bengkulu.