Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK sita uang dan dokumen usai geledah Kantor BPK Jateng dan dua rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang seusai menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 09:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang seusai menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) serta dua rumah pihak terkait pada 22 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah menyita uang tersebut saat menggeledah Kantor BPK Jateng.
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.