NADIKABAR.COM — Seorang wanita inisial DI (26) tewas usai meminum obat aborsi yang diberikan pacarnya, AF (23) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kasus terungkap saat pelaku ketahuan hendak membuang mayat korban yang telah dibungkus menggunakan kasur.

Kasus bermula ketika pelaku AF memesan obat aborsi usai mengetahui korban hamil. AF kemudian membeli obat aborsi secara online seharga Rp 2 juta pada Kamis (20/8) sekira pukul 16.00 Wita.

"Sebenarnya sudah pesan dari dua bulan lalu (obat aborsi) melalui online," ungkap Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

Korban lalu melakukan aborsi atas permintaan pacarnya di rumah teman pelaku di BTN Matakali, Minggu malam (23/8) sekira pukul 23.00 Wita. Proses aborsi dilakukan korban menggunakan obat yang diberikan pelaku.

"Kebetulan dua hari yang lalu kejadiannya, si korban dikasih obat penggugur kandungan melalui mulut selebihnya dimasukin melalui kelamin," tutur Zaky.

Nahas, beberapa jam setelah menggunakan obat tersebut, korban lalu kejang hingga akhirnya meninggal dunia, Senin (24/8) dini hari.