"Ketidakpastian informasi dapat menimbulkan biaya dan gangguan rantai pasok, bahkan ketika sistem regulasinya sebenarnya telah tersedia," ujarnya.
Dudung berharap implementasi jaminan produk halal pada 18 Oktober menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia.
"Harapan Bapak Presiden memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian juga bagi pelaku usaha, dan menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat kelahiran Bandung itu.
KSP akan terus mengawal kesiapan implementasi di lapangan agar kebijakan berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
"Mari kita pastikan bahwa tanggal 18 Oktober ini menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia," ujarnya.