NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan Kantor Staf Presiden (KSP) akan memastikan implementasi jaminan produk halal berjalan lancar.
KSP akan mengawal penyelesaian berbagai hal yang masih diperlukan agar kebijakan tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepastian bagi pelaku usaha, serta menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok.
"Saya akan pastikan juga di lapangan, Babe (Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan), akan kita dukung, Kepala Staf Kepresidenan akan membantu menuntaskan sehingga program ini bisa berjalan dengan baik," ujar Dudung Abdurachman dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan implementasi jaminan produk halal.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Haikal Hasan, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.
Menurut Dudung, implementasi jaminan produk halal merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus dipastikan berjalan dengan baik.
"Ini perintah dari Bapak Presiden yang memang harus kita memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepada pelaku usaha, sehingga ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
KSP mendorong agar seluruh persoalan yang masih terbuka segera memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.
Kesiapan di lapangan juga perlu diuji melalui simulasi nasional sebelum implementasi, termasuk kesiapan sistem, petugas, pertukaran data, serta mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan.
Selain kesiapan teknis, Kastaf Dudung menekankan pentingnya satu mekanisme komunikasi publik agar masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, importir, eksportir, dan mitra luar negeri memperoleh informasi serta pedoman yang sama.
"Ketidakpastian informasi dapat menimbulkan biaya dan gangguan rantai pasok, bahkan ketika sistem regulasinya sebenarnya telah tersedia," ujarnya.
Dudung berharap implementasi jaminan produk halal pada 18 Oktober menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia.
"Harapan Bapak Presiden memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian juga bagi pelaku usaha, dan menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat kelahiran Bandung itu.
KSP akan terus mengawal kesiapan implementasi di lapangan agar kebijakan berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
"Mari kita pastikan bahwa tanggal 18 Oktober ini menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia," ujarnya.