NADIKABAR.COM — Polisi menemukan ladang ganja di sebuah kampung Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Sebanyak 16 batang ganja diamankan dari lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ladang ganja ditemukan di Kampung Pipukmo, Distrik Hubikosi, Kamis (27/8/2026). Kasus ini terungkap atas hasil kerja sama tim redaksi polisi dengan masyarakat setempat setelah dilakukan patrol dan deteksi udara melalui drone.
"Ganja merupakan narkotika dan memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, kehidupan sosial maupun masa depan seseorang," tegas Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih dalam keterangannya.
Lokasi ladang ganja berada sekitar 3 kilometer dari jalan umum dan harus ditempuh dengan berjalan kaki. Luas lahan mencapai sekitar 260 cm x 400 cm.
Di lokasi diamankan 12 tanaman ganja yang masih tumbuh dengan ukuran bervariasi. Sementara 4 batang ganja telah dipanen masing-masing berukuran 120 cm, 114 cm, 129 cm dan 137 cm.