Pemilik atau pihak yang menanam tanaman tersebut masih dalam proses penyelidikan. Iptu Jan menegaskan pengungkapan ini bagian dari upaya melindungi masyarakat dari peredaran ganja.
"Kami tidak ingin tanaman ganja berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Papua," tegasnya.
Penyalahgunaan narkotika disebut bisa memicu berbagai persoalan sosial, menurunkan produktivitas dan mengganggu hubungan dalam keluarga dan lingkungan. Bahkan meningkatkan potensi terjadinya gangguan kamtibmas apabila tidak dicegah sejak dini.
"Yang paling kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap generasi muda Papua. Anak-anak muda adalah masa depan Papua. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, berkarya dan membangun daerahnya karena terpengaruh narkotika," paparnya.