Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Legislator: Jumlah anggota KPU diusulkan bertambah jadi sembilan orang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan bertambah menjadi sembilan orang dari sebelumnya tujuh anggota.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 20:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penambahan dimaksud juga mempertimbangkan aspek manajemen penyelenggaraan pemilu serta beban kerja tiap-tiap anggota.
Irawan mengatakan kompleksitas tugas penyelenggara pemilu tidak hanya terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga ketika tahap persiapan. Dalam tahapan itu, kata dia, komisioner KPU harus bersiaga, baik di daerah maupun pusat.
"Persiapan itu kadang kala mereka mengurusi masalah-masalah di daerah, tetapi di Jakarta kosong. Tentu kan harus membutuhkan yang selalu standby (siaga) di kantor. Jadi, itu sebenarnya lebih kepada manajemen penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.