Penambahan dimaksud juga mempertimbangkan aspek manajemen penyelenggaraan pemilu serta beban kerja tiap-tiap anggota.

Irawan mengatakan kompleksitas tugas penyelenggara pemilu tidak hanya terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga ketika tahap persiapan. Dalam tahapan itu, kata dia, komisioner KPU harus bersiaga, baik di daerah maupun pusat.

"Persiapan itu kadang kala mereka mengurusi masalah-masalah di daerah, tetapi di Jakarta kosong. Tentu kan harus membutuhkan yang selalu standby (siaga) di kantor. Jadi, itu sebenarnya lebih kepada manajemen penyelenggaraan pemilu," tuturnya.