Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Legislator: Jumlah anggota KPU diusulkan bertambah jadi sembilan orang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan bertambah menjadi sembilan orang dari sebelumnya tujuh anggota.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 20:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain KPU, jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga direncanakan bertambah, yakni dari lima menjadi tujuh atau sembilan orang.
Namun, Irawan menekankan usulan tersebut masih sebatas naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Pembahasan masih bersifat dinamis dan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu akan menelaahnya bersama berbagai pihak, termasuk lembaga negara dan akademisi.
"Terkait dengan hal-hal tersebut kami kan harus mendapatkan masukan dari publik sebagai wujud meaningful participation (partisipasi bermakna),” ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.