Selain KPU, jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga direncanakan bertambah, yakni dari lima menjadi tujuh atau sembilan orang.

Namun, Irawan menekankan usulan tersebut masih sebatas naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Pembahasan masih bersifat dinamis dan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu akan menelaahnya bersama berbagai pihak, termasuk lembaga negara dan akademisi.

"Terkait dengan hal-hal tersebut kami kan harus mendapatkan masukan dari publik sebagai wujud meaningful participation (partisipasi bermakna),” ucapnya.