NADIKABAR.COM — Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik percepatan pendidikan gratis di sekolah negeri dan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bebas biaya kuliah, namun cakupannya harus benar-benar melihat sistem pendidikan nasional secara utuh.

Hetifah di Jakarta, Kamis, mengatakan percepatan ini adalah langkah penting untuk memastikan kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Terlebih, katanya, Presiden kian menaruh perhatian pada pesantren, dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

"Namun dalam penyusunan kebijakan pendidikan gratis ini, saya berharap cakupannya benar-benar melihat sistem pendidikan nasional secara utuh. Jangan sampai ada peserta didik yang tertinggal hanya karena mereka menempuh jalur pendidikan yang berbeda," katanya.

Jika sekolah negeri mendapatkan pendidikan gratis, katanya, maka madrasah negeri juga perlu dipastikan mendapatkan hal yang sama. Jika PTN akan dibebaskan dari UKT dan Iuran Pengembangan Institusi, maka mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga harus memperoleh perhatian yang setara.

"Demikian pula pesantren serta pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, perlu ditempatkan secara proporsional dalam desain kebijakan ini," ujarnya.

Prinsipnya adalah keadilan bagi peserta didik. Menurutnya, negara dapat merancang skema pembiayaan yang berbeda sesuai karakter dan tata kelola masing-masing lembaga, tetapi jangan sampai pilihan seorang anak untuk belajar di madrasah, pesantren, PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya membuat haknya atas dukungan pendidikan dari negara menjadi berbeda.

"Saya mendukung keterlibatan penuh Kementerian Agama dalam pembahasan kebijakan pendidikan gratis ini sejak tahap perencanaan dan penganggaran. Momentum ini sekaligus dapat menjadi langkah besar menuju sistem pembiayaan pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan tidak membedakan anak-anak Indonesia berdasarkan jalur pendidikan yang mereka pilih," katanya.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya untuk menyusun rencana dan kebutuhan anggaran sehingga pendidikan gratis dapat diberikan kepada anak-anak sejak mereka mengikuti program Taman Kanak-kanak (TK).