Lakhsmie menegaskan penanganan limbah medis tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, koordinasi lintas wilayah diperlukan untuk memastikan sumber limbah dapat ditelusuri dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kami berkoordinasi dengan DLHK dan Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri sumbernya dan memastikan penanganan limbah medis dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menambahkan, Dinkes dan DLHK Sidoarjo juga akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada fasilitas kesehatan di wilayah Sidoarjo yang membuang limbah medis secara sembarangan.
Menurut Lakhsmie, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sidoarjo, mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit, telah memiliki tata cara pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan yang berlaku.