Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut tuntas perkara penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit dkk. Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Pembentukan timsus ini diumumkan oleh Brigjen Trunoyudo pada Kamis (5/11). Dia menyebutkan Jenderal Suyudi telah mencermati kasus penyadapan yang kini menjadi perhatian publik.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut," ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menegaskan timsus tersebut bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam hingga kasus ini terang-benderang. "Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," pungkas Trunoyudo.