Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Mahasiswa Sejoli Asal Bima Ditangkap di Kos Mataram, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Sepasang kekasih asal Bima, DBRBS (23) dan WS (19), ditangkap polisi di sebuah kos di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya yang berstatus mahasiswa ditangkap terkait kasus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 23:54 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Sepasang kekasih asal Bima, DBRBS (23) dan WS (19), ditangkap polisi di sebuah kos di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya yang berstatus mahasiswa ditangkap terkait kasus tindak pidana narkoba dan diduga sebagai pengedar sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto mengatakan sejoli tersebut diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 9 poket.
"Kami berhasil mengamankan dua orang tersebut dengan jumlah barang bukti 9 poket sabu, berat brutonya 7,74 gram," kata Remanto, Kamis (3/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.