NADIKABAR.COM — Sepasang kekasih asal Bima, DBRBS (23) dan WS (19), ditangkap polisi di sebuah kos di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya yang berstatus mahasiswa ditangkap terkait kasus tindak pidana narkoba dan diduga sebagai pengedar sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto mengatakan sejoli tersebut diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 9 poket.

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersebut dengan jumlah barang bukti 9 poket sabu, berat brutonya 7,74 gram," kata Remanto, Kamis (3/9/2026).