Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mahasiswa Sejoli Asal Bima Ditangkap di Kos Mataram, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Sepasang kekasih asal Bima, DBRBS (23) dan WS (19), ditangkap polisi di sebuah kos di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya yang berstatus mahasiswa ditangkap terkait kasus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 23:54 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Keduanya ditangkap di kos yang mereka tempati di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, pada Rabu (2/9) malam.
Saat kamar kos keduanya digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Selain sabu, polisi menemukan alat isap, klip plastik bening, timbangan elektrik, pipet plastik yang telah diruncingkan, uang tunai Rp 200 ribu, dan lima unit HP berbagai merek.
Menurut Remanto, pelaku mengedarkan sabu dengan menyasar pembeli dari kalangan sesama mahasiswa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.