Dalam pandangannya, Mahfud menilai demokrasi bukanlah sistem yang ideal, namun tetap menjadi pilihan terbaik dibandingkan sistem monarki, aristokrasi, maupun oligarki. Mahfud menjabarkan siklus kekuasaan di mana monarki kerap melahirkan aristokrasi, yang kemudian memburuk menjadi oligarki--sebuah sistem jahat di mana segelintir pemilik modal berkuasa sewenang-wenang.

Mahfud menegaskan oligarki kemudian dilawan demokrasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk mengawasi dan memastikan terjadinya sirkulasi kekuasaan. Namun, Mahfud memperingatkan bahwa kebebasan demokrasi tanpa aturan akan berujung pada anarki. Oleh karena itu, kehadiran hukum atau nomokrasi mutlak diperlukan untuk mencegah kekacauan.

"Demokrasi itu tidak ideal. Tapi dia tetap merupakan yang terbaik dari yang semuanya jelek," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti kerentanan demokrasi di negara berkembang dengan mengutip kajian pemikiran dari dua tokoh bangsa, yakni cendekiawan Azyumardi Azra dan ekonom yang pernah jadi Wakil Presiden RI ke-11 (2009-2014), Boediono.

Menurut kajian yang pernah dipaparkan Boediono saat masih aktif sebagai guru besar di UGM, demokrasi baru bisa tumbuh dengan stabil jika pendapatan per kapita negara memenuhi ambang batas kesejahteraan tertentu.

"Demokrasi itu menurut hasil studi Azyumardi Azra dan Pak Boediono, demokrasi itu akan tumbuh dengan baik kalau pendapatan per kapita negara minimal US$5.500," ungkap pria yang pernah menjadi Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Menko Polkam di era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Mahfud menjelaskan di bawah ambang batas tersebut, sebuah negara sangat rentan berbalik menjadi otoriter. Mengingat pendapatan per kapita Indonesia saat ini baru mencapai kisaran US$4.900.

Mahfud secara kritis mempertanyakan berapa lama lagi Indonesia harus menunggu untuk mencapai angka ideal tersebut, sekaligus menanti apakah teori itu akan terbukti pada kondisi perpolitikan Indonesia saat ini.