"Selama ini kita mengatakan yang paling jahat itu yang dilakukan oleh Sambo dan Teddy Minahasa. Selama ini itu kejahatan di Polri yang biadab paling besar, sampai (kasus) korupsi-korupsi biasa. Nah, tapi sekarang ini penyadapan. Penyadapan yang nanti diduga juga ada kaitannya dengan dugaan makar karena yang disadap adalah kepala negara," lanjut Mahfud.
Mahfud tak habis pikir seorang Kapolri yang masih aktif menjabat melakukan penyadapan terhadap kepala negara. Menurutnya kasus penyadapan ini harus ditangani dengan serius.
"Tidak semua rakyat Indonesia mungkin sangat senang dengan presiden sekarang, tetapi kalau sampai disadap oleh kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini. Oleh sebab itu, ini harus diseriusi," lanjut Mahfud.
Mahfud juga mengaku mendapatkan informasi terkait penangkapan Listyo cs sebelum kasus ini diketahui publik. Awalnya ia mendapatkan informasi ada sekitar lima atau enam jenderal polisi aktif yang ditangkap terkait penyadapan. Kemudian mereka diperiksa, ditanyakan siapa yang memerintahkan penyadapan.